Rabu, 04 Desember 2013
Implementasi Kurikulum 2013
Implementasi Kurikulum 2013 Akankah Berjalan Baik?
Oleh: Nelson Sihaloho
Perdebatan mengenai Kurikulum 2013 pada tataran politik
berakhir pada tanggal 27 Mei 2013 lalu.
Rencana pelaksanaan Kurikulum 2013, yang kontroversial selama beberapa bulan menjelang dimulainya tahun ajaran 2013/2014 diputuskan tetap jalan terus dan anggaran senilai Rp 829 miliar. Kini anggarannya telah dinikmati oleh sejumlah sekolah
termasuk para stakeholders yang terkait dalam implementasi Kurikulum 2013.
Pendahuluan
Implementasi Kurikulum 2013 merujuk pada Surat
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) nomor: 0128/MPK/KR/2013
tertanggal 5 Juni 2013 yang ditujukan kepada para Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Intinya Kurikulum 2013 telah disepakati untuk diimplementasikan
secara bertahap dan terbatas mulai Tahun Pelajaran 201312014. Implementasi
Kurikulum 2013 pada tahun pertama ini mencakup sebanyak 6.325 sekolah sasaran
yang tersebar di seluruh provinsi dan 295 kabupaten/kota. Merujuk pada surat
Kemdikbud itu Kemdikbud membuka kesempatan terhadap sekolah yang tidak termasuk
sekolah sasaran untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013 mulai Tahun Pelajaran
201312014 secara mandiri dibawah koordinasi Dinas Pendidikan setempat. Kemdikbud
juga memohon dalam suratnya kepada Dinas Pendidikan dapat melakukan pendaftaran
terhadap sekolah-sekolah yang berminat. Perlu diperhatikan tentang kesiapan sekolah dalam
mengimplementasi Kurikulum 2013 seperti ketersediaan guru, akreditasi serta waktu
persiapan yang memadai. Selain itu menyediakan anggaran untuk pengadaan buku
bagi sejumlah siswa dan guru sesuai dengan jumlah buku yang harus disiapkan
menurut jenjang pendidikan dan buku buku harus sudah siap pada awal Tahun
Pelajaran 201312014. Menyiapkan guru untuk mengikuti pelatihan yang
diselenggarakan oleh Kemdikbud. Mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia, jumlah guru yang dapat dilatih
melalui anggaran Kemdikbud adalah sangat terbatas dan diberikan secara
proporsional kepada kabupaten/kota yang mengajukan serta menyelenggarakan
pelatihan guru secara mandiri dengan anggaran sendiri dan berkoordinasi dengan
Kemdikbud untuk penyediaan instruktur yang diperlukan. Implementasi Kurikum 2013 yang sudah dilaksanakan dengan harapan
terjadi perubahan terhadap dunia pendidikan kita kelak akan menghadapi banyak hambatan yang datang dari
para pelaksana kurikulum di sekolah. Implementasi Kurikulum 2013 jika merujuk pada fakta dan
kenyataan seakan-akan kurikulum
pendidikan di Indonesia adalah satu-satunya sumber dari keberhasilan pendidikan
yang harus terus dibenahi, tanpa melihat unsur lain dalam pendidikan seperti
peserta didik, guru, orang tua maupun sarana prasarana yang mendukung juga
perlu dibenahi. Padahal
pembenahan kurikulum di Indonesia
terus dilakukan oleh pemerintah sejak tahun 1947. M. Nuh (2013) mengungkapkan “Tema pengembangan
kurikulum 2013” adalah dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif,
inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap (tahu mengapa), keterampilan (tahu
bagaimana), dan pengetahuan (tahu apa) yang terintegrasi. Banyak
kalangan menyangsikan kesiapan pemerintah
melaksanakan kurikulum 2013 seperti seminar dan
soasialisasi. Namun
dilapangan kenyataannya akan berbeda implementasinya terutama para guru dan sekolah sebagai pelaksana akan kelimpungan mengimplementasikan Kurikulum 2013. Tuntutan impelementasi
Kurikulum 2013 itu sangat berat. M.
Nuh (2013) menyatakan bahwa, pengembangan kurikulum
2013, selain untuk memberi jawaban terhadap beberapa permasalahan yang melekat
pada kurikulum 2006, bertujuan juga untuk mendorong peserta didik atau siswa,
mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengomunikasikan
(mempresentasikan), apa yang di peroleh atau diketahui setelah siswa menerima
materi pembelajaran. Inti dari Kurikulum 2013,
adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013
disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan.
Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Lebh
lanjut M. Nuh (2013) menyatakan bahwa sedikitnya ada
dua faktor besar dalam ke berhasilan kurikulum 2013. Pertama, penentu, yaitu
kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dengan kurikulum
dan buku teks. Kedua, faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur; (i)
ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan
standar pembentuk kurikulum; (ii) penguatan peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan;
dan (iii) penguatan manajemen dan budaya sekolah. Bahkan Kemdikbud sudah
mendesain strategi penyiapan guru yang melibatkan tim pengembang kurikulum di tingkat pusat, instruktur diklat terdiri atas unsur dinas
pendidikan, dosen, widyaswara, guru inti, pengawas, kepala sekolah, guru utama meliputi guru inti, pengawas, dan kepala sekolah dan guru mereka terdiri atas guru kelas, guru
mata pelajaran SD, SMP, SMA, SMK. M. Nuh,et.al menyatakan sedikitnya ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam
rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013, yaitu kompetensi
pedagogi,
kompetensi akademik (keilmuan), kompetensi social, dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan.
Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan
membuka diri terhadap beberapa kemungkinan terjadinya perubahan. Kesiapan guru
lebih penting daripada pengembangan kurikulum 2013, sebab kurikulum 2013
bertujuan mendorong peserta didik, mampu lebih baik dalam melakukan observasi,
bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), terhadap apa
yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Melalui empat
tujuan itu diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan
pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih
produktif. Pada posisi ini guru berperan besar di dalam mengimplementasikan tiap proses
pembelajaran pada kurikulum 2013. Guru ke depan dituntut tidak hanya cerdas
tapi juga adaptip terhadap perubahan. Akankah implementasi kurikulum 2013 sejalan dengan
teori kurikulum sebagaimana digambarkan oleh Anita Lie, 2012?.
Banyak
Hambatan
Anita Lie (2012) menyatakan bahwa keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari
kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan
desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan
prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum, termasuk pembelajaran dan penilaian
pembelajaran dan kurikulum. Struktur kurikulum dalam hal perumusan desain
kurikulum, menjadi amat penting. Karena begitu struktur yang disiapkan tidak
mengarah sekaligus menopang pada apa yang ingin dicapai dalam kurikulum, maka
bisa dipastikan implementasinya pun akan kedodoran. Pendidikan memegang peran
penting dalam era globalisasi. Anthony Giddens dalam bukunya yang berjudul “The Global Third Way
Debate” mengatakan bahwa kemakmuran ekonomi jangka panjang suatu bangsa
berkaitan dengan kemampuannya dalam kapasitas inovasi, pendidikan, dan riset
(seperti yang ditunjukkan oleh Jepang, China, dan Korea Selatan). Pemikiran
Giddens adalah sangat relevan jika kita melihat kondisi pendidikan Indonesia
saat ini yang mengalami penurunan. Permasalahan globalisasi menjadi penting
untuk disoroti, karena ia merupakan trend abad ke-21 yang sangat kuat
pengaruhnya pada semua sektor kehidupan, termasuk pada
sektor pendidikan. Globalisasi mengandung arti terintegrasinya kehidupan nasional ke dalam
kehidupan global. Globalisasi
pendidikan berarti terintegrasinya pendidikan nasional ke dalam pendidikan
dunia. Menurut
Kuntowijoyo (2001) dalam era globalisasi kelak akan terjadi pergeseran paradigma tentang
keunggulan suatu negara, dari
keunggulan komparatif (comperative
adventage) kepada keunggulan kompetitif (competitive advantage) dimana keunggulam komparatif bertumpu pada
kekayaan sumber daya alam, sedangkan keunggulan kompetitif bertumpu pada pemilikan sumber daya manusia (SDM)
yang berkualitas. Menurut
Suyanto (2007) “guru
memiliki peluang yang amat besar untuk mengubah kondisi seorang anak dari gelap
gulita aksara menjadi seorang yang pintar dan lancar baca tulis alfabetikal
maupun funfsional yang kemudian akhirnya ia bisa menjadi tokoh kebanggaan
komunitas dan bangsanya”. Tetapi segera ditambahkan: “guru yang demikian tentu
bukan guru sembarang guru. Ia pasti memiliki profesionalisme yang tinggi,
sehingga bisa “digugu dan ditiru”. Kini kurikulum 2013
telah berjalan selama satu semester meskipun banyak pihak menilai memiliki
banyak tantangan. Satu sisi Kemendikbud mengklaim bahwa implementasi kurikulum
mendapatkan respon positif dari masyarakat dimana memerlukan kajian yang lebih
komprehensif terhadap pihak-pihak yang menolak
implementasi kurikulum 2013 tersebut.
Penolakan dan dukungan terhadap kurikulum 2013 lebih
merujuk pada sudut pandang sektoral. Meski kurikulum berubah guru merupakan
kunci utama keberhasilan proses pembelajaran di sekolah. Itulah sebabnya keberhasilan
pendidikan sering dibebankan pada guru. Fakta dilapangan masih banyak guru yang belum
selesai dengan urusannya sendiri. Masih sibuk untuk hal-hal yang di luar
konteks menciptakan pembelajaran yang efektif. Substansi suatu kurikulum
adalah program pendidikan yang bertujuan membentuk siswa berkarakter,
bertanggung jawab, pantang menyerah, dan tertanam jiwa nasionalisme. Penerapan
kurikulum 2013 menjadi tantangan sekaligus peluang bagi guru untuk mewujudkan
cita-cita pendidikan. Tenaga pendidikan dan kependidikan ditantang untuk
menjembatani kondisi ideal dan kondisi nyata dunia pendidikan. Guru secara
pribadi harus termotivasi dan tak segan mengeluarkan biaya untuk pengembangan
potensi diri.
Studi banding penting untuk memperoleh patokan atas apa yang telah dilakukan
dan apa-apa saja yang dilakukan oleh sekolah lain. Guru juga perlu menambah
durasi membaca buku atau hasil-hasil penelitian tentang pembelajaran dan
pendidikan. Sekolah hendaknya dapat memiliki majalah pendidikan dan media
komunikasi bagi guru yang idealnya menjadi sarana penyebarluasan informasi dan
berbagi pengalaman. M. Nuh (2013)
menyatakan dari
tiga juta guru yang tercatat, baru 70.000 guru yang menjalani pelatihan dimana
pemerintah akan kembali memberikan pelatihan kepada 80.000 guru untuk dijadikan
instruktur nasional. M. Nuh,et.el menyatakan ada enam perubahan sebagai
implementasi pelaksanaan kurikulum 2013. Pertama, tentang penataan sistem
perbukuan yang harganya dapat ditekan semurah mungkin. Kedua, penataan Lembaga
Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam penyiapan dan pengadaan guru. Ketiga,
penataan atas pola pelatihan guru. Keempat, memperkuat budaya sekolah. Kelima,
memperkuat NKRI, dan keenam, memperkuat integrasi pengetahuan-bahasa dan
budaya. Praktisi pendidikan Romo Benny Susetyo (2013) berpendapat, penerapan kurikulum baru yang
tidak dibarengi dengan sosialisasi dan pelatihan yang mencukupi tidak akan
memberikan manfaat bagi peserta didik. Idealnya para guru akan paham tentang
kurikulum baru jika dilatih selama tiga hingga lima pekan setiap tahunnya
secara rutin. Intinya masalah pendidikan kita bukan pada kurikulum, melainkan
guru, peningkatan kualitas gurulah yang mesti diubah, bukan kurikulumnya.
Diklat Guru
Meresahkan KBM
Implementasi Kurikulum 2013 membawa perubahan
sekaligus membawa keresahan pada level sekolah. Adanya beberapa guru yang
ditunjuk menjadi guru sasaran, guru pendamping menambah persoalan baru dalam
lingkup sekolah. Sistem pelatihan yang “amburadul” dengan tidak mengacu pada
kalender pendidikan menjadikan sekolah sering terganggu dengan ulah
“diklat-diklat atau pelatihan-pelatihan”. Belum lagi undangan “seminar-seminar” dari
berbagai instansi ke lingkup sekolah ikut manambah daftar panjang keresahan
dalam proses belajar mengajar. Apalagi dengan keterbatasan jumlah guru dalam
lingkup sekolah siapakah yang berhak menggantikan dan mengisi jam mereka jika
guru mengikuti pelatihan/seminar?. Belum lagi disiplin guru yang rendah bahkan
sering mengabaikan tugas pokoknya sebagai guru menambah daftar panjang
keresahan dalam kegiatan belajar mengajar. Ironisnya implementasi Kurikulum
2013 sebagaian ada guru yang menjadi guru sasaran dan guru pendampng yang akan melakukan pemodelan.
Layakkah guru dijadikan model jika dalam menjalankan tugas pokok fungsinya saja
“amburadul”?. Mampukah Kurikulum 2013 menjawab tantangan Generasi Emas 2045?. Karena
itu pemerintah perlu melakukan pengkajian secara matang perihal diklat atau
pelatihan terhadap guru khususnya dalam pelatihan kurikulum. Diupayakan agar
sekolah tdak sampai terganggu dengan kegiatan diklat/pelatihan. Solusi terbaik
pelatihan dilakukan sewaktu libur. Sebab
saat ini banyak kegiatan pelatihan-pelatihan dari Kemdikbud selain Diklat
Kurikulum 2013, diklat peningkatan kompetensi guru, diklat penulisan karya
ilmiah bagi guru, diklat pengembangan profesi berkelanjutan (PKB) dan penilaian
kinerja guru (PKG). Bahkan implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) No,. 16 tahun 2009 khusus
untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan belum berjalan dengan optimal.
Terbaik
Kurikulum 2013 diharapkan mampu memperkuat jati
diri bangsa dalam menghadapi berbagai kompleksitas, tantangan baik secara
internal maupun eksternal serta dapat mempersiapkan sumber daya manusia yang
maju dan kompetitif. Kurikulum merupakan instrumen strategis untuk mencapai
tujuan pendidikan. Kurikulum harus mampu memperkuat jati diri bangsa dalam
konteks dinamika perkembangan global. Kesiapan sekolah juga dipertaruhkan. Bila
dirunut pada tahapannya dimana pada level birokrasi, perubahan
kurikulum sampai kurikulum 2013 dilakukan melalui empat tahap. Pertama
Kemendikbud mengembangkan kurikulum dengan melibatkan para pakar pendidikan,
kebudayaan, sampai ilmuwan. Kedua, presentasi di depan Wakil Presiden RI
Boediono pada (13/11/2012. Ketiga, uji publik selama tiga minggu untuk menghimpun
berbagai masukan masyarakat. Keempat, memformulasi ulang masukan masyarakat. Landasan digunakannya kurikulum 2013 menggantikan kurikulum
sebelumnya (KTSP) adalah pertama landasan filosofi mencakup filosofi pendidikan
yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan
masyarakat dan kurikulum berorientasi pada pengembangan kompetensi. Kedua
lansadan yuridis tertuang dalam RPJMN 2010-2014 Sektor Pendidikan,perubahan
metodologi pembelajaran dan penataan kurikulum. Ketiga Inpres No.1 Tahun 2010 tentang
percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional mengenai penyempurnaan
kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa
untuk membentuk daya saing karakter bangsa. Keempat landasan konseptual
mencakup relevansi,model kurikulum berbasis bompetensi,kurikulum lebih dari
sekedar dokumen,proses pembelajaran (aktivitas belajar, output belajar, outcome
belajar) dan penilaian hasil belajar. Kurikulum 2013 arahnya sangat jelas,
yaitu adanya keseimbangan kompetensi antara sikap (attitude), ketrampilan
(skill), dan pengetahuan (knowledge). Keseimbangan diperlukan karena kita
merasa dirisaukan oleh pesereta didik yang tidak hanya memiliki kompetensi kognitif saja, tetapi juga
harus memiliki kompetensi sikap, dan ketrampilan. Ke 4 kompetensi ini didukung
oleh 4 pilar yaitu produktif, kreatif,
inovatif, dan afektif. Inovatif merupakan gabungan dari sifat produktif dan
kreatif. M. Nuh (2013) menyatakan “seseorang
produktif dan kreatif, bukan berarti menjadi inovatif, tapi inovatif ini hanya bisa
dibentuk kalau ada dua hal tersebut. Kurikulum 2013 adalah kurikulum terbaik
yang dikembangkan oleh pemerintah dan merupakan kurikulum hasil koreksi dari
kurikulum-kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum yang dikembangkan berbasis
penguatan penalaran, bukan hafalan semata. Kurikulum pendidikan di Indonesia
dipandang perlu disesuaikan dengan tuntutan zaman. Pola pembelajaran harus
diarahkan untuk mendorong siswa mencari tahu dan mengobservasi, bukan diberi tahu. Kurikulum 2013
sudah dilakukan uji publik, meskipun kurikulum-kurikulum sebelumnya tidak pernah dilakukan uji publik. Saatnya guru berinovasi mengimplemtasikan
kurikulum 2013. Selamat Hari Guru Tahun 2013, Jadilah Guru Yang Profesional
Sebagaimana Tertulis Pada Sertifikasi Anda,” GURU PROFESIONAL”. Semoga:!
Langganan:
Komentar (Atom)